BPD adalah lembaga perwujudan demokrasi di tingkat desa yang bertugas membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa

No Nama Jabatan Jenis Kelamin Usia Dusun RW RT
Data tidak ditemukan