Beranda Sambutan dan Himbauan Kunjungan Direktorat Binmas Polda NTB
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Direktorat Binmas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dipimpin oleh Iptu Wiwin melakukan kunjungan kerja ke Kantor Desa Beleka, Kecamatan Gerung, pada Senin (23/6). Kegiatan ini disambut langsung oleh Kepala Desa Beleka bersama Bhabinkamtibmas Desa Beleka serta aparat pemerintah desa lainnya.
Kunjungan tersebut tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga diisi dengan kegiatan sosialisasi penting mengenai bahaya penyebaran berita hoaks di media sosial dan praktik judi online yang kian marak. Tim Binmas Polda NTB menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan informasi yang sehat, terutama di era digital saat ini, di mana arus informasi begitu cepat menyebar tanpa filter yang memadai.
“Warga diharapkan lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi. Verifikasi sumber dan kebenaran berita adalah langkah awal untuk mencegah penyebaran hoaks yang dapat meresahkan masyarakat,” ujar Iptu Wiwin dalam penyampaiannya.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata sinergitas antara Polri dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta meningkatkan literasi digital masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin selama ini, Tim Binmas Polda NTB menyerahkan cendera mata kepada Pemerintah Desa Beleka berupa satu buah bak sampah dan satu alat pel pembersih lantai.
Pada kesempatan yang sama, Iptu Wiwin turut menyosialisasikan layanan call center 110 sebagai bagian dari program prioritas kepolisian. “Cukup tekan 110 di handphone, masyarakat akan langsung terhubung dengan layanan polisi terdekat. Ini untuk mempercepat respons terhadap laporan atau aduan dari masyarakat,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang aman, tertib, dan penuh keakraban, mencerminkan kolaborasi yang harmonis antara aparat penegak hukum dan pemerintah desa dalam membangun desa yang lebih aman dan cerdas secara digital.
Form Komentar