Beranda Sambutan dan Himbauan Sosialisasi Posbakum Desa, Wujud Komitmen Desa Beleka Hadirkan Akses Hukum Bagi Warga
Pemerintah Desa Beleka menggelar kegiatan Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses layanan hukum yang merata dan terjangkau bagi seluruh masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah awal beroperasinya Posbakum Desa Beleka yang telah resmi dibentuk.
Sosialisasi yang berlangsung di Aula Kantor Desa Beleka ini menghadirkan narasumber dari Penyuluh Hukum Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Nusa Tenggara Barat, yang memberikan materi seputar hak-hak hukum warga negara, tata cara mendapatkan bantuan hukum, serta peran strategis Posbakum di tingkat desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, antara lain Kepala Dusun, Ketua RT, Kader PKK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, dan perwakilan warga Desa Beleka, yang antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Beleka, Islahudin, S.IP, menyampaikan bahwa keberadaan Posbakum Desa diharapkan dapat menjadi solusi bagi warga yang mengalami permasalahan hukum namun terkendala akses atau pemahaman. “Masyarakat kita harus tahu bahwa hukum itu bukan hanya milik orang kota. Di desa pun, kita punya hak untuk dibela dan mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Posbakum Desa Beleka akan melayani konsultasi hukum gratis, pendampingan, dan rujukan ke lembaga bantuan hukum resmi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan hadirnya layanan ini, diharapkan tingkat kesadaran hukum masyarakat meningkat, sekaligus mencegah potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Pemerintah Desa Beleka juga berencana menjadikan kegiatan ini sebagai agenda rutin untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Diakhir acara Tim Penyuluh Hukum memberikan bantuan berupa buku bacaan tentang hukum kepada Pemerintah Desa Beleka.
Form Komentar